PR PANGANDARAN - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya telah menerima data sebanyak 3.5 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk batch atau tahap ketiga.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, serah terima data untuk penerima subsidi gaji tahap tiga telah selesai dilaksanakan.
"Hari ini, Selasa, 8 September 2020, dilangsungkan serah terima data calon penerima subsidi gaji/upah tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan." kata Menaker Ida, dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (8 September 2020).
Baca Juga: Pemkot Bandung tak Lakukan Lockdown Walau 117 Pegawai Positif Covid-19, Oded Ungkap Alasannya
KemudianIda menambahkan bahwa jumlah data calon penerima subsidi gaji/upah yang diserahkan sebanyak 3,5 juta.
Serah terima data ini merupakan lanjutan serta pelengkap data penerima subsidi gaji/upah yang telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya
Kemenaker sendiri telah meneruma data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 9 juta data. Total ini telah diakumulasikan dengan pemberian data tahap I dan tahap II.
Baca Juga: Masyarakat Wajib Tahu Penyelewengan Anggaran Covid-19 akan Dideteksi Lewat Desain ini
“Dengan adanya 3,5 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, maka total data calon penerima subsidi gaji/upah dari I, II, dan III adalah 9 juta. Di mana pada tahap I, tanggal 24 Agustus 2020 yang lalu, Kemnaker telah menerima 2,5 juta data calon penerima subsidi gaji/upah. Kemudian disusul tahap II pada tanggal 1 September 2020 sebanyak 3 juta data.,” ucapnya.
Adapun proses yang akan dilakukannya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu data tersebut.
“Setelah itu kami akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan di-drop uangnya ke bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank HIMBARA akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” terangnya.
Baca Juga: Saat WNI Dilarang Masuk Malaysia, KBRI Langsung Bentuk Satgas demi Kebaikan
Namun, Ida menyampaikan, pada batch pertama terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal tersebut, menurutnya, menjadi kesulitan yang dihadapi pihaknya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan keaktifan nomor rekeningnya, dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya, mengkomunikasikan kepada para pekerjanya agar menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.
Baca Juga: Puan Maharani Didesak Minta Maaf ke Warga Minangkabau, KNPI: tak Elok Jika Persoalan ini Didiamkan
Penyaluran BSU tahap kedua dilakukan setelah data 3 juta tersebut selesai dicek ulang. Namun demikian, Ida meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari pemerintah supaya bersabar.
“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.***
Artikel Rekomendasi