Hashtag 'AdaApaKabareskim' Terobos Trending Twitter, FIB Tuntut Polri Tangkap Tommy Sumardy

- 13 September 2020, 09:32 WIB
Forum Indonesia Bersatu (FIB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 September 2020.*
Forum Indonesia Bersatu (FIB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 September 2020.* //ANTARA/

PR PANGANDARAN – Forum Indonesia Bersatu (FIB) pada Jumat, 11 September 2020 melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam aksinya, FIB menuntut ketegasan Polri untuk menangkap dan menahan tersangka Tommy Sumardi yang terlibat dalam kasus gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Aksi dari Forum Indonesia Bersatu (FIB) ini sempat trending di Twitter hingga Sabtu, 12 September 2020, dengan tagar #AdaApaKabareskrim.

Baca Juga: Jengah Corona, Begini Cara Gubernur Ridwan Kamil Redam Angka Persebaran Covid-19 di Jawa Barat

Koordinator aksi FIB, Lisman Hasibuan mengatakan, Tommy Sumardi sering menjual nama petinggi-petinggi Polri yang hal ini untuk meloloskan niat-niat kejahatan mafia-mafia yang selama ini dikerjakan, termasuk berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra.

Sehingga menurut Lisman, Polri harus segera menangkap dan menahan Tommy Sumardi yang masih bebas padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri.

“Kami minta Polri untuk menahan Tommy Sumardi,” ucap Lisman.

Baca Juga: Bandingkan SBY dengan Jokowi hingga Senggol 'Good Looking', Fahri Hamzah: Semuanya Balik ke Pemimpin

Lisman menyebutkan, FIB mewakili beberapa elemen masyarakat yang mengkritik langkah penyidik kepolisian yang tidak menahan Tommy Sumardi, sehingga ia pun meminta ketegasan dari Kapolri.

“Kami minta ketegasan Kapolri, kalau memang Kabareskrim tidak bisa menangkap dan menahan Tommy Sumardi hingga minggu depan, kita minta Kapolri untuk copot Kabareskrim,” ujar Lisman.

Lisman mengatakan, bahwa Polri harus berani bertindak tegas sekaligus berani untuk menahan tersangka Tommy Sumardi.

Baca Juga: Dibuka dengan Laga Fulham Vs Arsenal, Simak Jadwal Lengkap Liga Inggris September 2020

Dikutip dari Pangandaran.pikiran-rakyat.com dari laman Antaranews, Lisman menegaskan, pihaknya akan menyampaikan kembali kritikan jika penyidik Polri tidak mampu untuk menahan dan Tommy Sumardi terkait kasus Djoko Tjandra.

“Kami akan kembali melaksanakan aksi yang lebih besar lagi. Tersangka lain ‘kan sudah ditahan, kenapa TS masih bebas walaupun hari ini dia sudah tersangka? Itu ‘kan sesuatu yang tidak adil,” kata Lisman.

Diketahui, dalam kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka.

Baca Juga: Menilai Aneh Menteri yang 'Keroyok' Anies Soal PSBB, Ketua DPD Gerindra: Tidak Elok Lawan Jokowi

Keempat tersangka tersebut, yakni Djoko Tjandra, Pengusaha Tommy Sumardi, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte, dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Prasetijo Utomo.

Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi ditetapkan sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap, sedangkan Napoleon dan Prasetijo ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi atau suap.

Namun, hingga saat ini Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi masih bebas karena Polri belum menahan keduanya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x