3. BLT UMKM
Bantuan sosial ini yaitu berupa hibah dari pemerintah untuk masyarakat yang ditujukkan bagi pelaku usaha.
Nantinya bantuan ini akan ditransfer melalui nomor rekening bank yang telah ditetapkan sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Cerita Keluarganya Diculik Gerombolan PKI, Ridwan Kamil: Luka Ini Begitu Dalam, Never Leave History
4. Bansos Tunai Kemensos
Bantuan ini diberikan melalui Kementerian Sosial sebesar Rp500 ribu untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima bantuan ini diperuntukan untuk sembilan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
Selain bantuan sosial tunai, pemerintah akan tetap menjalankan program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).***
Artikel Rekomendasi