Ngaku Kecewa pada PDIP Imbas UU Cipta Kerja, Pakar: Apakah Serikat Buruh Pindah Haluan ke Demokrat?

- 8 Oktober 2020, 17:10 WIB
Sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat DPR meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020
Sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat DPR meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

PR PANGANDARAN - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja yang digelar DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 menjelang tengah malam dinilai Airlangga menguntungkan dua sektor.

Adapun dua sektor usaha yang mendapat keuntungan paling awal dari implementasi Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker), yakni industri manufaktur dan perikanan.

Pernyataan itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato.

Baca Juga: Ini 12 Poin Hoaks Soal UU Cipta Kerja yang Beredar di Medsos, Lengkap dengan Klarifikasi Resmi DPR

Kendati begitu, para buruh menilai disahkannya UU Cipta Kerja akan berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap partai pro pemerintah.

Disambung, pendapat pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi menilai momen tersebut dapat dimanfaatkan dua partai 'penolak', Demokrat dan PKS guna meraup suara rakyat.

Suara rakyat terutama buruh yang kecewa atas kebijakan 12 partai termasuk PDI-P akan mudah berpaling di Pilkada Desember mendatang.

Baca Juga: Selain Diretas Jadi Dewan 'Pengkhianat' Rakyat, Warganet Juga Ramai Jual Gedung DPR Rp 100 Ribu

"Namun, apakah serikat buruh akan beralih haluan mendukung Partai Demokrat atau tidak?" kata Ade pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Hal ini, kata Ade, tergantung dari kepiawaian politik Partai Demokrat untuk meraih simpati dengan membuktikan bahwa sikap penolakannya bukan sekedar manuver politik biasa.

Akan tetapi, menurutnya, Partai Demokrat harus memiliki konsep tanding yang sejalan dengan visi dan kepentingan buruh.

Baca Juga: Ternyata 2 Sektor Ini 'Kecipratan' Untung Paling Awal UU Ciptaker, Airlangga: dari Tiongkok dan AS

Ia juga mengatakan, Partai Demokrat harus membuktikan konsistensinya sebagai ketua oposisi alternatif.

Mereka juga harus mengadvokasi kepentingan buruh yang sangat dirugikan oleh penerapan UU Cipta Kerja ini.

"Tanpa hal tersebut, niscaya apa yang dilakukan oleh Partai Demokrat akan dianggap sebagai angin lalu belaka," ungkapnya.

Baca Juga: Klaim DPR Susun UU Cipta Kerja atas Kepentingan Rakyat, Menko Airlangga: Ini Solusi Lapangan Kerja!

Meski pada umumnya secara organisatoris dan formalnya, lanjut Ade, organisasi serikat buruh bersifat independen.

Tapi, biasanya serikat buruh memiliki kedekatan politik secara informal dengan figur atau kekuatan politik tertentu.

"Hal ini wajar mengingat kepentingan buruh perlu sarana politik untuk diartikulasikan, dan biasanya ada hubungan yang timbal balik," ucapnya.

Baca Juga: Curiga Pendemo Termakan Isu Hoaks UU Cipta Kerja, Ali Ngabalin: Ini Uang Tidak Diketahui Buruh

Meski pada umumnya secara organisatoris dan formalnya, lanjut Ade, organisasi serikat buruh bersifat independen.

Tapi, biasanya serikat buruh memiliki kedekatan politik secara informal dengan figur atau kekuatan politik tertentu.

"Hal ini wajar mengingat kepentingan buruh perlu sarana politik untuk diartikulasikan, dan biasanya ada hubungan yang timbal balik," ucapnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah