Ormas Islam Serbu Istana untuk Tolak UU Ciptaker, Muhammadiyah Justru Fokus pada Penanganan Covid-19

- 13 Oktober 2020, 14:41 WIB
Ilustrasi demo Ormas Islam.
Ilustrasi demo Ormas Islam. /Hafidz Mubarak/ANTARA

Menurutnya, menyampaikan aspirasi masyarakat baik secara lisan maupun tulisan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam UUD.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang turun andil dalam aksi demonstrasi hari hendaknya mematuhi Undang-Undang, tertin, dan menghindari kerusakan dan kekerasan (vandalisme).

Baca Juga: Jika Bisa Membujuk Tokoh KAMI Bergabung, Partai Ummat Diprediksi Bisa Saingi Gelora hingga PAN

“Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Mu’ti menegaskan bahwa Muhammadiyah akan tetap bersikap kritis terkait kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan, apalagi yang berkaitan dengan Islam dan merugikan umat Islam.

“Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintah yang sah, risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah