PR PANGANDARAN – Masih minim kebijakan dari pemerintah, aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja terus berlanjut hingga saat ini.
Diberitakan sebelumnya, aksi besar-besaran tolak UU Cipta Kerja yang melibatkan ribuan mahasiswa dan pekerja (buruh), nyatanya belum terdapat kebijakan yang tepat.
Aksi besar-besaran hingga berujung kerusuhan, menyebabkan beberapa fasilitas publik mengalami kerusakan bahkan kerugian.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Mojang Asal Bandung Diklaim Miliki Senyum Serupa Lisa BLACKPINK
Terkait hal tersebut, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Se Jabodetabek-Banten melakukan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di depan Istana Merdeka, Jakarta pada hari ini Jumat, 16 Oktober 2020.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah BEM SeJabodetabek-Banten Aliansi BEM seluruh Indonesia, Bagas Maropindra yang menyebut bahwa BEM SI akan menyuarakan pencabutan UU Cipta Kerja.
"Aliansi BEM Seluruh Indonesia wilayah Jabodetabek Banten menyuarakan pencabutan atas UU Cipta Kerja dan kembali menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat," ujarnya., dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bisa Sebabkan 3 Masalah Kesehatan Mental, Ini Penjelasan Pakar UGM
Bagas Maropindra menegaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan BEM SI tersebut untuk menyuarakan tiga tuntuan utama mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat.
Artikel Rekomendasi