Dicecar Najwa Shihab Hingga Akui Tak Baca Draf UU Ciptaker, Wakil Ketua DPR: Saya Hanya Cek Random

- 15 Oktober 2020, 12:40 WIB
Kolase Foto Najwa Shihab dan Ketua DPR RI Azis Syamsudin
Kolase Foto Najwa Shihab dan Ketua DPR RI Azis Syamsudin //*instagram/

PR PANGANDARAN – Polemik pengesahan UU Cipta Kerja masih menjadi sorotan selama beberapa waktu terakhir.

Hal ini tak luput dari perhatian presenter berita kenamaan Najwa Shihab yang memang tak pernah ketinggalan membahas berita yang sedang hangat jadi perbincangan.

Setelah minggu sebelumnya menayangkan episode ‘Mereka-Reka Cipta Kerja’, kali ini dia kembali membahas mengenai pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Hari Mencuci Tangan Sedunia, Simak Waktu dan Cara Mencuci Tangan yang Efektif Membunuh Kuman

Episode yang bertajuk ‘Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta – Di Balik Aneka Versi Naskah RUU Cipta Kerja’, dia berdialog bersama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Najwa Shihab memperlihatkan dua tumpukan naskah UU Cipta Kerja dengan tebal halaman yang berbeda.

Tumpukan pertama sebanyak 812 halaman yang diserahkan ke Presiden dan tumpukan kedua sebanyak 905 halaman yang disahkan saat Rapat Paripurna.

Baca Juga: Ngaku Masih Simpan Video Persalinan Maia Estianty, Ahmad Dhani: yang Aku Nyesel Foto USG Hilang

Penyerahan naskah UU Cipta Kerja tersebut diwarnai kabar jika ada pasal selundupan, Azis dimintai keterangan apakah sudah membandingkan kedua naskah yang tebalnya berbeda tersebut.

Azis menjelaskan jika tugas membandingkan naskah adalah bagian Badan Legislasi, dirinya hanya melakukan pemeriksaan sudah sesuai prosedur atau belum.

“Saya hanya mengecek secara random, secara detail saya tidak mungkin untuk mengecek satu per satu karena saya tidak ikut dalam pembahasan,” ucapnya memberikan keterangan secara virtual.

Baca Juga: Minta Doa Soal Rencana Mulia di Palestina 'Pencetak Ribuan Hafidz', Kang Emil Banjir Pujian Warganet

Najwa Shihab lalu mempertanyakan mengenai keyakinan Azis yang menyatakan jika naskah tidak ada perubahan padahal tidak membacanya.

“Dari laporan dan pembicaraan saya antara pimpinan Badan Legislasi kemudian pembicaraan saya dengan Bidang Keahlian dan Pengkajian Kesekjenan DPR dan pembicaraan saya dengan Bapak Sekjen Pak Indra,” ujarnya.

Namun, Najwa menimpali jika Badan Legislasi mengakui ada penghapusan dan penambahan kata serta ayat saat konferensi pers yang dilakukan bersama Azis.

Baca Juga: Rampung Baca Draf UU Ciptaker, Hotman Paris: Selamat Para Buruh dan Pekerja, Ada Pasal untuk Majikan

Azis mengatakan jika hal itu bisa ditanyakan ke Badan Legislasi langsung karena informasi yang dia dapat tidak ada perubahan.

Tak sampai di sana, Najwa kembali mencecar Azis mengenai dirinya yang berani melakukan sumpah jabatan mengenai tidak ada pasal selundupan padahal faktanya ada.

“Kan Saya sampaikan di awal Mbak Najwa. Saya sudah mendengar dan menanyakan beberapa kali kepada pimpinan Badan Legislasi, Saya bilang ‘Ini Anda yakin ini tidak ada yang berubah? Tidak ada selundupan yang diisukan’ tidak ada Ketua,” tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Polisi Sadap Ponsel Lewat IMEI untuk Digerebek Jika Provokator? Ini Kebenarannya

Tak hanya bertanya kepada satu orang, tapi ke beberapa orang dan jawabannya sama yaitu tidak ada pasal selundupan.

Dia menambahkan jika pasal yang sudah diketok di Rapat Paripurna tidak boleh diubah karena melanggar hukum.

“Secara substansi dan redaksional tidak boleh diubah apa yang telah diketok,” pungkasnya.****.

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x