Aksi Tolak UU Ciptaker Pelajar Dinilai Hanya Perkeruh Situasi, Polisi Beri Edukasi dan Pembinaan

- 17 Oktober 2020, 08:31 WIB
Ilustrasi pelajar demo.
Ilustrasi pelajar demo. /ANTARA

PR PANGANDARAN – Keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dinilai hanya memperkeruh situasi.

Pasalnya, beredar kabar bahwa para pelajar yang ikut andil dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja hanya ikut-ikutan, dan tidak mengerti apa tujuan dari aksi/demo itu sendiri.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto yang menyebut bahwa para pelajar hanya ikut-ikutan karena menerima ajakan dari media sosial.

Baca Juga: Geger Baliho Arief Muhammad 'Siap Jadi Nomor 1' di Bintaro, Siap Terjun ke Dunia Politik?

Terkait hal tersebut, pada Jumat, 16 Oktober 2020, pihak Kepolisian mengimbau para pelajar di Jakarta Selatan untuk tidak lagi terlibat aksi unjuk rasa. Apalagi sampai dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk berbuat kerusuhan dan kerusakan.

“Dari sejumlah kasus keributan itu terlihat adik-adik (pelajar) ini yang memunculkan pertama, makanya jangan sampai adik-adik ini dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab,” ujarnya, dikutp PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News.

“(Mereka bahkan) dijadikan kambing hitam, menjadi korban provokasi, melakukan tindak pidana,” lanjut Antonius.

Baca Juga: Berdalih Mampu Sembuhkan Covid-19, Seorang Dukung Diciduk Polisi karena Cabuli 7 Wanita

Antonius menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan saat aksi unjuk rasa, pihak Polisi akan terus melakukan razia untuk mencegah aksi yang berujung anarkis.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x