Saat ditanya oleh Yani, polisi tidak dapat memberikan jawaban terkait pasal yang dilanggar oleh Yani, hingga dirinya harus mengikuti prosedur penangkapan.
“(Polisi) Enggak bisa jawab, ‘pasal apa yang saya langgar?’ enggak bisa jawab, ‘panggil pimpinannya’. Akhirnya pimpinannya datang, komunikasi dengan pemeriksa di Bareskrim," jelasnya.
Baca Juga: Komunikasi Publik Jubir Presiden Tuai Kritikan, Pengamat: Sering Tampil di Medsos Terkesan Nyinyir
Gatot juga mengungkap, kondisi lain di mana banyak anggota KAMI sudah ditangkap dan menuruti perintah penangkapan melalui surat yang dibawa oleh petugas.
Terdapat beberapa anggota KAMI yang menurut saja saat ditangkap pihak berwajib karena tidak terlalu memahami masalah hukum.
"Mereka ini adalah orang-orang yang masalah hukumnya tidak begitu paham secara detail. Tetapi mereka adalah warga negara yang baik," tukasnya.***
Artikel Rekomendasi