Tekan Laju Covid-19 di Indonesia, Kini Pelanggaran Protokol Kesehatan akan Tercatat di Sistem BLC

- 28 Oktober 2020, 17:41 WIB
Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito /covid19.go.id

"Saat ini sudah berjalan selama 4 minggu, dan sudah ada 18.960.212 orang yang dipantau. Juga ada 3.480.380 titik pantau di seluruh Indonesia dan ada 485 kabupaten/kota yang dipantau termasuk seluruh provinsi di Indonesia," ujarnya.

Nantinya data yang dihasilkan akan bersifat realtime dan akan terus diperbarui berdasarkan laporan yang masuk.

Baca Juga: Gabungkan Dunia Nyata dan Avatar, Lee Soo Man Tuai Decak Kagum Usai Usung Konsep Unik untuk aespa

Melalui dashboard tersebut nantinya akan dipetakan wilayah di Indonesia yang perlu ditingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

Dalam mengoperasikan sistem ini, Satgas Penanganan Covid-19 mempertimbangkan aspek kemitraan atau pentahelix.

Diungkapkan, saat ini terdapat kerjasama diantaranya dengan TNI yang mengerahkan lebih dari 95.392 personil, Polri menurunkan 196.668 personil, serta duta perubahan perilaku sebanyak 17.199 orang.

Baca Juga: Kembali Sebar Kebencian dan 'Rasis Budaya', Charlie Hebdo Pajang Karikatur 'Nyeleneh' Erdogan

Adapun, duta tersebut terdiri dari PLKB atau petugas lapngan Keluarga Berencana dari BKKBN, mahasiswa dan dosen, Koalisi Kependudukan Indonesia, Koalisi Muda Kependudukan dan Sat Pol PP.

"Para petugas ini di lapangan melaporkan setiap detik kepada sistem ini. Ingat, tidak ada toleransi atas ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Jika sudah ada bukti terkait pelanggaran harus ditindak dengan tegas," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x