Tiga Hari Lebih Cepat dari Batas Pengesahan, Jokowi Resmi Teken Undang-Undang Cipta Kerja

- 3 November 2020, 07:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Setkab.go.id

"Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," demikian tertulis di laman resmi Sekretariat Negara RI yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kantor berita RRI pada 2 November 2020.

Terakhir perlu diketahui, melalui Staf Khusus Menteri Keuangan bidang komunikasi strategis yaitu Yustinus Prastowo sudah membagikan salinan UU Cipta Kerja kepada para media.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x