Pekerja dan Buruh Menanti Manfaat UU Cipta Kerja di Tengah Gejolak Ekonomi Indonesia Gegara Covid-19

- 9 November 2020, 10:48 WIB
Efektifitas UU Cipta Kerja atasi persoalan resesi.
Efektifitas UU Cipta Kerja atasi persoalan resesi. /pixabay.com/mohamed_hassan

Dinilai pemerintah sebagai sebuah solusi untuk menjawab permasalahan rakyat saat ini, Undang-Undang ini diharapkan mampu membawa banyak perubahan. Seperti apa yang dijanjikan pemerintah.

Baca Juga: Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta, Warganet Bertanya 'Nasib Pengangguran'

Saat ini UU Cipta Kerja dan masyarakat tengah menanti dampak signifikan positif yang dapat dibawa dari eksisnya kebijakan ini.

Mengingat saat ini perekonomian Indonesia tengah digempur habis-habisan karena Covid-19.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ekonomi nasional memasuki jurang resesi.  PDB (Produk Domestik Bruto) kuartal III-2020 berada pada minus 3,49 persen. Secara akumulatif perekonomian terkontraksi pada 2,03 persen.

Baca Juga: Cek Fakta: Jakarta Disebut Jadi Kota Terbaik Dunia karena Beri Izin Sepeda Masuk Tol, Ini Faktanya

Muhammad Nafan Aji selaku Analis Binaartha Sekuritas mengatakan bahwa upaya pemerintah dalam mendorong PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan belanja anggaran akan mampu meningkatkan sektor usaha dan membangkitkan Indonesia dari resesi.

“Segala kebijakan tersebut akan semakin terasa dampaknya jika dibarengi dengan implementasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diundangkan pada UU Nomor 11 Tahun 2020,” ungkap Muhammad Nafan.

Lebih lanjut Nafan menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja ini telah memberikan citra positif Indonesia bagi pandangan pelaku investor.

Baca Juga: Rakyat AS Terkejut, George Bush Telepon Kamala Harris Ucapkan Selamat: Biden Baik, Meski Kita Beda

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x