Naufan juga menjelaskan bahwa harmonisasi kebijakan dalam UU Cipta Kerja ini memang memiliki tujuan agar mempermudah kegiatan investasi di Indonesia.
“Kalau menurut saya investor juga akan mengapresiasi dan mereka juga akan mengerti negara kita aman untuk inverstasi. Tapi juga di sisi lain lebih penting dilaksanakan,” papar Naufan.
Naufan pun berharap agar ke depannya investor bisa masuk ke Indonesia, sehingga mampu menciptakan peningkatan perekomian di Indonesia.
Baca Juga: Trump Kalah Telak di Pilpres, Ini Rekam Jejak Kekecewaan Warga AS, Termasuk Kematian 236 Ribu Orang
“Saya sih berharap investor bisa cepat masuk ke Indonesia, jadi kalau investor bisa masuk, menurut saya ini pasti akan berdampak positif pada menciptakan lapangan kerja yang baru. Ini sangat penting dalam rangka meningkatkan sustainability perekonomian Indonesia,” terang Naufan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.***
Artikel Rekomendasi