Kepergok Keluarkan Surat Perintah, Syarif Hasan: Staf Khusus Lampaui Kewenangan, Perlu Dibina

- 13 November 2020, 08:42 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.*
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.* /Instagram @syarief.hasan./

Ditambah, ia menilai juga hal lain perihal penerbitan surat perintah yang tidak banyak sekali kesalahan penulisan serta tidak adanya keliruan dalam penggunaan dasar hukum yang dipergunakan untuk mengeluarkan suatu perintah.

 Baca Juga: Cek Fakta: Trump Bakal Dieksekusi Paksa Gegara Tak Mau Tinggalkan Gedung Putih, Tinjau Kebenarannya

“Sangat jelas aturannya bahwa staf khusus tidak memiliki dasar hukum untuk mengeluarkan surat itu,” ujarnya.

Ia mengakui kejadian serupa bukan kali pertama terjadi, sebelumnya dalam beberapa waktu lalu, staf khusus milenial lain yakni Andi Taufan Garuda Putra juga menyalahi aturan dengan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Camat dengan tujuan untuk melakukan kerjasama dalam rangka sebagai Program Relawan Desa Lawan Covid-19.

Menurut dia tidak hanya itu, dengan adanya komentar-komentar dari para staf khusus milenial ini juga seringkali berujung pada kecaman dari masyarakat, khususnya warga netizen.

 Baca Juga: Tegaskan Rizieq Shihab Bukan Habib, Cak Nun: Ada Salah Kaprah di Masyarakat Indonesia, Harusnya...

Maka dari itu, Syarief Hasan mendorong kepada Jokowi untuk segera mengevaluasi peran staf khusus milenialnya karena dahulu saat diumumkannya melalui siaran langsung di berbagai kanal media, Jokowi memiliki harapan besar terhadap mereka selaku representasi dari staf khusus milenial.

“Namun nyatanya, mereka banyak sekali melakukan pelanggaran dan kontroversi yang kontraproduktif,” imbuhnya.

Terakhir, ia juga berharap kepada Sekretaris Kabinet, Pramono Anung untuk memberikan pembinaan serta pengarahan bagi staf khusus milenial yang masih kurang pengalaman dalam pemerintahan.

 Baca Juga: Bukan Takut Reshuflle, Ternyata Gegara Ini Prabowo Subianto Ogah Jemput Habib Rizieq di Bandara

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah