PR PANGANDARAN - Kabar mengenai peristiwa lingkungan hidup kembali menyeruak di Tanah Air. Bahkan, tanda pagar #SavePapuaForest menjadi trending topic di media sosial Twitter pada Jumat, 13 November 2020.
Baru-baru ini, tersiar kabar soal pembakaran hutan di Papua oleh perusahaan asal Korea Selatan yang luasnya mencapai 57.000 hektar.
Peristiwa perusakan lingkungan tersebut diungkap lewat sebuah penelitian yang dilakukan oleh Greenpeace International bekerja sama dengan Forensic Architecture, sebuah penelitian kolektif yang berbasis di Goldsmiths University of London, Inggris.
Baca Juga: Song Ji Hyo dan Kim Seon Ho Kompak Dikhianati, Ini 4 Aktor Korea yang Miliki Kisah Cinta 'Ngenes'
Penelitian tersebut mengungkap bahwa Korindo, sebuah perusahaan perkebunan Indonesia-Korea dan konglomerat energi yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Papua itu telah sengaja menggunakan api sebagai bagian dari proses pembukaan kawasan hutan.
Tak tanggung-tanggung, luas hutan yang dirusak sejak tahun 2001 dan berada di daerah terpencil di Provinsi Papua tersebut luasnya mencapai 57.000 hektar. Hampir seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.
Guna menyelidiki apakah penyebab kebakaran tersebut dilakukan oleh konsesi kelapa sawit Korindo, Greenpeace International dan Forensic Architecture menggunakan analisis spasial dan citra satelit NASA untuk merekonstruksi kasus pelanggaran hak asasi manusia dan perusakan lingkungan tersebut.
Baca Juga: Gisel Terseret Lagi Dugaan Kasus Video Syur, Wijin: Kalau Dibilang Berat, Sampai saat Ini Sih...
Hasilnya, ditemukan adanya pola yang konsisten terhadap pembalakan dan kebakaran hutan secara sengaja menggunakan api di lahan milik PT Dongin Prabhawa, salah satu konsesi Korindo yang berlokasi di Merauke dan di Boven Digoel.
Artikel Rekomendasi