Penyerapan Aspirasi Omnibus Law Sudah Berjalan, Mahfud MD: Mana Ada UU Indonesia Tidak Diprotes?

- 21 Oktober 2020, 06:32 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. /Tangkapan Layar YouTube Kemenko Polhukam RI/

PR PANGANDARAN - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, proses penyerapan aspirasi dalam penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah berjalan.

"Bahwa ada orang tidak setuju, itu soal lain," kata Mahfud dalam talk show bertajuk Setahun Jokowi-Ma'ruf di salah satu televisi swasta, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020 malam.

Karena perbedaan pendapat, Mahfud memaparkan dibentuklah lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani pengaduan terhadap perundang-undangan.

Baca Juga: Diserang ARMY, Ini Kronologi Jason Derulo Dituduh 'Manfaatkan' BTS Lewat Savage Love

Lebih lanjut, Mahfud menyatakan jika mau mencari kesalahan semua UU tentunya memiliki sisi kelemahan, sehingga dipersilahkan untuk mengajukan 'judicial review' ke MK.

"Mana ada UU di Indonesia tidak diprotes? Yang tahun ini semua diprotes. Ya, ndak apa-apa, tetapi negara ini kan harus jalan. Bukan kalau diprotes kemudian berhenti, evaluasi," ujar mantan Ketua MK itu, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Mahfud menuturkan, proses penyerapan aspirasi dalam penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah berjalan, misalnya dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Baca Juga: Jawa Barat Siap Lakukan Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Depok Minggu Ini

"Said Iqbal itu sudah beberapa kali ke kantor saya, menyampaikan 13 usul perbaikan, sudah ditampung. Ditampung, dalam arti mari dirembuk. Pasalnya dirembuk, mari cari jalan tengah," katanya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x