“Pemerintah terus menyiapkan program sosialisasi serta konsultasi publik atas semua RPP dan rancangan Perpres turunan UU Cipta Kerja, guna memberikan pemahaman secara jelas serta lengkap kepada masyarakat luas,” tuturnya.
“Nantinya masyarakatlah yang akan memberikan masukan dan sebelumnya masyarakat harus sudah memahami terlebih dahulu perihal substansinya, sehingga masukan yang diberikan bisa lebih fokus dan substantif,” pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi