Motif tersangka melakukan hal itu juga dibeberkan oleh Brigjen Pol Helmy Santika yakni untuk memenuhi target cabang. Selain itu,tersangka melakukannya juga untuk membesarkan namanya dan untuk keuntungan pribadinya.
Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Polda Jabar akan Menunda Pemeriksaan Terhadap Bupati Bogor Ade Yasin
Tersangka mengaku bahwa dirinya mencairkan uang asuransi ke ke rekening ayahnya yakni Herman Lunardi yang rekeningnya juga dikendalikan oleh tersangka.
“Selanjutnya uang asuransi Prudential tersebut dibuat atas nama Herman Lunardi (Ayah Winda D Lunardi) dan dicairkan ke rekening Herman Lunardi senilai Rp4,8 miliar, yang pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi,” ujarnya.
Brigjen Pol Helmy Santika mengungkapkan dugaannya bahwa kemungkinan tersangka menawarkan pembukaan rekening kepada korban penggelapan dana.
Baca Juga: Cegah Penuaan Dini hingga Turunkan Risiko Diabetes, Ini 8 Manfaat Buah Naga untuk Kesehatan Tubuh
Setelahnya, tersangka diduga datang ke kantor Herman Lunardi, ayahnya untuk menyerahkan dokumen untuk membuka rekening dengan tujuan supaya diberikan kepada Winda untuk ditandatangani.
Tersangka membawa kembali dokumen tersebut ke kantornya dan juga mengisi formulir beserta nomor telfon yang disiapkan agar segala pemberitahuan dan pengecekan masuk ke nomor yang telah disiapkan.
“Nasabah diberi buku dan kartu atm, namun oleh tersangka tidak diberikan kepada Winda,” ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab Gegara Sebabkan Kerumunan, FPI: Kami Tak Undang, Itu Gerakan Hati Rindu Habib
Artikel Rekomendasi