Cara dan Motifnya Terbongkar, Kacab Maybank Akui Kendalikan Rekening Winda Lunardi dan Ayahnya

- 19 November 2020, 15:00 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat menyampaikan ajakan dialog dengan Winda Lunardi terkait Saldo  Rp22 M raib di Bank Maybank melalui video akun Intasgram pribadinya.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat menyampaikan ajakan dialog dengan Winda Lunardi terkait Saldo Rp22 M raib di Bank Maybank melalui video akun Intasgram pribadinya. /Foto: Instagram @hotmanparisofficial/

PR PANGANDARAN – Hilangnya dana nasabah Bank Maybank atas nama Winda D Lunardi dan Floletta Lizzy Wiguna masih memunculkan sejumlah pertanyaan. Hotman Paris bahkan mengungkapkan bahwa sejumlah dana justru mengalir ke rekening ayahnya, Herman Lunardi.

Hotman Paris selaku Kuasa Hukum Bank Maybank Indonesia sebelumnya mengatakan bahwa ada kejanggalan atas transaksi yang dilakukan oleh rekening atas nama Winda D Lunardi tersebut salah satunya adalah aliran dana untuk asuransi Prudential.

Hotman Paris mengungkapkan bahwa ada aliran dana yang dikirim ke Prudential dari rekening Winda D Lunardi sejumlah Rp6 miliar dan satu bulan setelahnya kembali ke rekening ayahnya, Herman Lunardi sejumlah Rp4,8 miliar.

Baca Juga: Kembali Terseret Kasus Manipulasi Voting, Mnet Rilis Pernyataan Soal Aktivitas Masa Depan IZ*ONE

Polisi pun telah menemukan bukti baru terkait penggelapan dana nasabah yang menimpa Winda D Lunardi dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna.

Mantan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir berinisial A yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini telah mengakui aliran dana untuk pembayaran pembayaran asuransi di PT Prudential Life Assurance.

“Soal aliran ke Prudential sebesar Rp6 miliar diakui oleh tersangka adalah benar,” ujar Brigjen Pol Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidedsus) bareskrim Polri pada Selasa, 17 November 2020 yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Pmjnewns pada Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Kabar Terbaru Mamah Dedeh Usai Dinyatakan Positif Covid-19, Bedu: Alhamdulillah Sudah Sembuh Ya

Sementara itu, Brigjen Pol Helmy Santika juga membeberkan cara tersangka melancarkan aksinya.

“Dan terhadap pengajuan Prudential tersebut dilakukan dengan cara pemindahbukuan atas nama Winda ke rekening yang sudah ditandatangani oleh Winda sebelumnya,” ujarnya menjelaskan.

Motif tersangka melakukan hal itu juga dibeberkan oleh Brigjen Pol Helmy Santika yakni untuk memenuhi target cabang. Selain itu,tersangka melakukannya juga untuk membesarkan namanya dan untuk keuntungan pribadinya.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Polda Jabar akan Menunda Pemeriksaan Terhadap Bupati Bogor Ade Yasin

Tersangka mengaku bahwa dirinya mencairkan uang asuransi ke ke rekening ayahnya yakni Herman Lunardi yang rekeningnya juga dikendalikan oleh tersangka.

“Selanjutnya uang asuransi Prudential tersebut dibuat atas nama Herman Lunardi (Ayah Winda D Lunardi) dan dicairkan ke rekening Herman Lunardi senilai Rp4,8 miliar, yang pengelolaan rekening tersebut adalah tersangka sendiri tanpa sepengetahuan Herman Lunardi,” ujarnya.

Brigjen Pol Helmy Santika mengungkapkan dugaannya bahwa kemungkinan tersangka menawarkan pembukaan rekening kepada korban penggelapan dana.

Baca Juga: Cegah Penuaan Dini hingga Turunkan Risiko Diabetes, Ini 8 Manfaat Buah Naga untuk Kesehatan Tubuh

Setelahnya, tersangka diduga datang ke kantor Herman Lunardi, ayahnya untuk menyerahkan dokumen untuk membuka rekening dengan tujuan supaya diberikan kepada Winda untuk ditandatangani.

Tersangka membawa kembali dokumen tersebut ke kantornya dan juga mengisi formulir beserta nomor telfon yang disiapkan agar segala pemberitahuan dan pengecekan masuk ke nomor yang telah disiapkan.

“Nasabah diberi buku dan kartu atm, namun oleh tersangka tidak diberikan kepada Winda,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab Gegara Sebabkan Kerumunan, FPI: Kami Tak Undang, Itu Gerakan Hati Rindu Habib

Tersangka mengaku telah menyiapkan rekening untuk menampung aliran dana yang masuk yang diduga digunakannya untuk keperluan pribadi seperti membeli rumah, membayar tagihan kartu kredit dan keperluan lainnya. ***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x