Sebelum mengajukan tambahan pegawai ASN, Tjahjo berharap jumlah penambahan pegawai baru ini betul-betul melihat kebutuhan masing-masing instansi atau lembaga yang bersangkutan.
Seperti contoh, jika Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah memiliki pegawai yang akan pensiun 100 orang, tidak harus mengajukan tambahan pegawai dengan jumlah yang sama yaitu 100 orang.
"Tidak harus dengan jumlah yang sama, bisa 50, bisa juga tidak mengajukan seperti Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB," kata Tjahjo.***
Artikel Rekomendasi