UU Cipta Kerja Jadi Solusi Kurangi Pengangguran, KSP: Pemerintah akan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

- 20 November 2020, 12:42 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi UU Cipta Kerja /Pixabay.com/succo

PR PANGANDARAN – Belum lama ini KSP menggelar acara KSP Mendengar pada Kamis, 12 November 2020 yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat langsung yang akan diteruskan kepada Presiden Jokowi sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pemerintah.

Di tengah masa pandemi Covid-19, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Donny Gahral mengatakan bahwa berbagai bidang usaha mengalami dampak signifikan yang cenderung menurun.

Bahkan banyak usaha yang tidak bisa beroperasi kembali hingga harus dilakukan PHK sebagai langkah untuk mengurangi kerugian perusahaan.

Baca Juga: Sindiran Keras Aa Gym Bikin Mahfud MD Tak Berkutik, Netizen: Omongan Aa Gym Nembak Mahfud MD

Akibatnya, banyak angka pengangguran meningkat, namun tidak diiringi dengan lapangan pekerjaan yang memadai.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, pemerintah mengupayakan jalan keluar atas meningkatnya pengangguran di Indonesia dengan dibuatnya UU Cipta Kerja.

“Pemerintah akan menciptakan lapangan kerja baru, menggerakan rakyat membuka usaha sendiri dengan lebih mudah karena perizinan bagi UMKM dipermudah,” ujar Donny Gahral.

Baca Juga: Masuki Babak Baru, Polda Metro Jaya Identifikasi Wajah Pemeran Video Syur Mirip Gisel

Hal ini adalah bukti bahwa negara juga memperhatikan usaha sektor menengah ke bawah karena UMKM dianggap memiliki potensi besar untuk berkembang sehingga ekonomi Indonesia bisa terus bangkit dan bergerak maju.

“UMKM sudah terbukti sangat potensial membuat ekonomi Indonesia terus tumbuh. Selain itu juga UMKM menyerap banyak sekali tenaga kerja dan sudah tentu akan mengurangi pengangguran,”

Nantinya, bagi masyarakat yang menginginkan untuk mendirikan UMKM dapat mengurus izin tanpa harus berbelit-belit lagi karena lebih fleksibel, dipercepat, dan dipermudah.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bakal Gelar Acara di Cianjur, Pemkab Tegaskan Tak akan Beri Izin Keramaian

Banyak pimpinan yang hadir dan mendengar pernyataan dari Donny Gahral di acara KSP Mendengar yakni 43 organisasi masyarakat dan kepemudaan bahkan mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah.

Salah satunya adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Anshor, Abdul Rozak. Dirinya mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan KSP dengan secara langsung mendatangi masyarakat dan mendengar berbagai masalah.

Tidak hanya itu, Abdul Rozak menilai Donny Gahral juga memberikan penjelasan yang cukup baik atas informasi simpang siur yang tengah beredar di masyarakat terkait berbagai isu termasuk isu UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Laporkan Dugaan Korupsi Rektor, Aliansi Mahasiswa Unnes Desak KPK untuk Segera Tindaklanjuti Laporan

Sementara itu, Abdul Rozak juga menyampaikan harapannya dengan adanya program KSP Mendengar yang telah berlangsung ini.

“Harapan kami ‘KSP Mendengar’ jangan hanya berhenti sekadar menjadi kegiatan seremonial namun diperkuat menjadi jaringan komunikasi Istana dan masyarakat terutama terkait menangkal berita bohong dan informasi yang menyesatkan di masyarakat maupun di sosial media,” ujar Abdul Rozak berharap. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA KSP.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah