Jaringan Narkoba Bermunculan di Kala Pandemi, DPR Prihatin: Binis Haram Ini tak Kenal Waktu

- 20 November 2020, 19:50 WIB
Ratusan Hexymer dan Tramadol yang diamankan Satnarkoba Polres Cilegon, Kamis, 19 November 2020.
Ratusan Hexymer dan Tramadol yang diamankan Satnarkoba Polres Cilegon, Kamis, 19 November 2020. /Sigit Angki Nugraha/

Data tersebut, sambung Aziz Syamsuddin, belum termasuk pengamanan barang bukti berupa pil ekstasi yang nyaris menembus 400 ribu butir yang disita.

 Baca Juga: ‘Cari Arti Hidup Sebenarnya’, Pria 52 Tahun Ini Rela Jadi Gelandangan dan Tinggalkan Semua Hartanya

“Jelas bahwa kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tak berpengaruh terhadap peredaran narkoba itu sendiri,” jelasnya.

Aziz Syamsudin mencatat jika para pengedar narkoba begitu lihai dalam memanipulasi aksinya dengan cara seolah-olah mengirimkan bantuan sembako dengan mencampur narkoba yang disisipi dari hasil pertanian atau perkebunan seperti jagung, kelapa, pisang, ataupun beras.

Cara ini, kata dia, dilakukan oleh sindikat internasional maupun lokal memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Sekolah Kembali Dibuka Januari 2021, Simak 10 Syarat Wajib Belajar Tatap Muka dari Kemendikbud

“Sekali lagi ini menjadi perhatian kita. Aparat negara harus hadir saat keselamatan jiwa rakyatnya terancam. DPR akan terus memberikan masukan dan pandangan. Penetrasi kita jelas. Bagaimana peredaran narkoba, tidak terus menjadi-jadi. Polri, BNN, Bea Cukai tentu sudah memiliki formula yang ideal. Ini yang kita tunggu,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah