Daftar Kuliah Guru Gratis Melalui KIP, Simak Syarat dan Ketentuannya dan Dapatkan Rp8,4 Juta

- 4 Maret 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /Unsplash.com/@wocintechchat

Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang program KIP Kuliah di media sosial, berikut kami sampaikan beberapa klarifikasi berikut:

1. Puslapdik bukan sebagai pihak yang menyebarkan berita tersebut. Semua informasi resmi kami sampaikan via web KIP Kuliah.

Baca Juga: Atta Halilintar Ngebet Gelar Pernikahan di GBK, Krisdayanti sebagai Anggota Dewan Tidak Setuju

2. Sesuai pedoman pendaftaran KIP Kuliah, peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

3. Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah: pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.

4. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp. 2.4 jt/semester langsung ke PT.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan Bakal Terima Bansos Rp600 Ribu, Simak Faktanya

5. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp. 700rb/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal.

  • S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta
  • D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta
  • D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta
  • D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta

6. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 danjuta 5).

Baca Juga: Perankan Andin di Ikatan Cinta, Kondisi Amanda Manopo Terbaring Lemas dengan Infus Tertancap di Tangan

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah