Gara-gara Laptop Rusak Siswa di Jatim Dinyatakan Tidak Naik Kelas, Sekjen FSGI: Anehnya Kepsek

- 17 Juli 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi Belajar Daring di Rumah
Ilustrasi Belajar Daring di Rumah //Prfm

PR PANGANDARAN - Seorang siswa kelas X di SMA Negeri 2 Nganjuk, Jawa Timur harus menelan pil pahit, dinyatakan tidak naik kelas oleh pihak sekolah.

Hal ini lantaran RVR tidak mengikuti ujian sekolah daring atau jarak jauh karena laptopnya rusak.

Alhasil siswa yang berinisial RVR harus tinggal kelas berdasarkan kebijakan pihak sekolah. Sebelumnya, seorang guru telah meminta keringanan agar diadakan ujian susulan, namun pihak kepala sekolah tidak mengizinkannya.

Baca Juga: Masih Dibayangi Lonjakan Kasus Covid-19, Aksi Massa Lakukan Demo di DPR RI untuk Tolak Omnibus Law

"RVR tidak diberikan Ujian PAT (Penilaian Akhir Tahun) susulan oleh gurunya. Alhasil, siswa malang tersebut memperoleh nilai 0 (kosong) untuk nilai PAT di 5 mata pelajaran," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangannya, Kamis, 16 Juli 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Diketahui, nilai RVR nol untuk lima pelajaran yakni, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Seni Budaya, Sejarah Indonesia, dan Informatika.

Nilai itu tak memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM), sebagai syarat untuk naik kelas.

Baca Juga: Berdasarkan Data, Emoji Berikut Paling Sering Digunakan dengan Psikologi di Balik Penggunaannya

Heru menerangkan, akibat kejadian itu, sang ibu sempat mendatangi langsung guru yang bersangkutan agar anaknya diperkenankan mengikuti ujian susulan.

Namun sang guru, berdasarkan penuturan NS, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari kepala sekolah.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x