Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan Bakal Terima Bansos Rp600 Ribu, Simak Faktanya

4 Maret 2021, 19:10 WIB
Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan Bakal Terima Bansos Rp600 Ribu, Simak Faktanya. /Antara

PR PANGANDARAN – Beredar informasi di media sosial jika pemilik e-KTP akan mendapat bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu.

Untuk mendapat bansos Rp600 ribu itu, pemilik e-KTP harus terlebih dulu mencocokkan nama serta NIK yang tercantum di e-KTP.

Pemberian bansos Rp600 ribu bagi pemilik e-KTP itu diklaim untuk biaya di rumah selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemprov DKI Jakarta Dikabarkan Siapkan Dana Rp160 Miliar untuk Bebaskan HRS, Ini Faktanya

Adapun narasi lengkap yang beredar yaitu:

Bagi yang sudah memiliki e-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 30 November 2020 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.

Silahkan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP.

Tangkapan layar pesan hoax bantuan Rp600 bagi pemilik e-KTP

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka! Begini Cara Atasi Verifikasi Email yang Tak Muncul saat Daftar

Lantas, benarkah jika pemilik e-KTP akan mendapat bansos sebesar Rp600 ribu?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News, klaim pemilik e-KTP akan mendapat bansos Rp600 ribu merupakan hoaks yang diulang sejak awal pandemi Covid-19.

Adapun nilai yang akan diberikan kepada pemilik e-KTP pun berbeda-beda mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1 juta.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Kamis, 4 Maret 2021: Naik 450 Kasus, Kini Tembus 7.264 Terkonfirmasi

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi santai hoaks yang beredar tersebut.

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha mengklarifikasi jika narasi yang beredar tersebut tidak benar.

Sebelumnya juga beredar hoaks yang menyatakan jika pemilik e-KTP akan mendapat bansos sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Drama KBS River Where the Moon Rises Batalkan Syuting, Ji Soo Terancam Digantikan

Faktanya, bansos sebesar Rp3,5 juta tersebut merupakan program kewirausahaan sosial dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan graduasi.

Hoaks seputar bansos beberapa kali terjadi dengan menyasar penerima yang berbeda-beda mulai dari pemilik SIM hingga kartu BPJS.

Pemilik kartu BPJS diklaim akan mendapat BLT sebesar Rp4 juta tapi Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan bahwa klaim tersebut adalah hoaks.

Baca Juga: Kerap Dihujat Netizen, Dewi Perssik : Kalau Gue Artis Korea Udah Bunuh Diri, Untung Emosi Gue Kendalikan!

“Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” ucap Iqbal.

Selain itu, pemilik SIM C dan A juga diklaim akan mendapat uang sebesar Rp900 ribu/bulan mulai Januari hingga Mei 2021.

Faktanya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

Baca Juga: Hiu Bersinar dalam Kegelapan Ditemukan di Selandia Baru, Begini Penampakannya

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim pemilik e-KTP akan mendapat bansos Rp600 ribu adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler