PR PANGANDARAN – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap KPK pada Rabu, 25 November 2020.
Penangkapan tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus ekspor benur yang diberlakukan pada masanya.
Tak hanya dirinya tapi beberapa orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga juga ikut diamankan.
Baca Juga: Sang Ibu Meninggal Dunia, Babe Cabiita Curhat Lewat IG: Ga Nyangka, Mamah Sesak dan Diisolasi
Berkaitan dengan itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dikabarkan menari gembira atas penangkapan Edhy Prabowo.
Hal ini dibagikan oleh akun Facebook Zona Politik yang mengunggah video Susi Pudjiastuti sedang menari dengan disertai narasi:
“BERITA PALING POPULER HARI INI ~VIRAL VIDEO SUSI MENARI USAI MNTRI EDHY DTNGKP KPK~INFO TERKINI.”
Baca Juga: Kim Jong-un Disebut Terlibat Curangi Pemilu AS, Kirim Perahu Berisi Surat Suara Menangkan Biden
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, video Susi Pudjiastuti menari di atas pecahan beling itu direkam pada 15 November 2020, beberapa hari sebelum Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Video aslinya diunggah di akun Twitter resmi milik Susi Pudjiastuti pada 22 November 2020.
“Hayooo … percaya tidak kalau ini betulan … Di Bukittinggi, 15 November,” cuitnya.
Baca Juga: Dimas Ahmad Dapat Hadiah Ulang Tahun iPhone 12 dari Nagita Slavina, Raffi: Aku Aja Belum Punya
Dikutip dari Turn Back Hoax, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat beserta istri dan beberapa orang lainnya.
Usai ditangkap, beberapa orang tersebut dibawa ke gedung KPK dan terlihat Penyidik KPK Novel Baswedan berada di sana saat rombongan tiba.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai Susi Pudjiastuti yang menari gembira atas penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK adalah tidak benar.
Baca Juga: Disebut Bakal 'Bantu' Pernikahan Vicky Prasetyo dengan Kalina Oktarani, Raffi Ahmad: Pasti Kan Teman
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi