Baca Juga: Lirik Lagu Taeyeon - What Do I Call You dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Juga terdapat artikel berjudul ‘Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM’.
Penjelasan:
Melansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoax, klaim bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lari dan menolak untuk diperiksa oleh Komnas HAM adalah klaim yang keliru.
Faktanya, pada Senin 14 Desember 2020 pukul 12.15 WIB, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tiba di Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Salah Satu Jenazah Anggota FPI Mati Sambil Tersenyum, Ini Faktanya
Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.
Sebelumnya, di artikel berjudul berjudul ‘Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM’ yang dimuat di situs pemberitaan nasional pada 13 Desember 2020, pernyataan Kapolda Metro Jaya belum bisa memastikan hadir ke Komnas HAM berasal dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus bukan Kapolda Metro Jaya.
Tidak ada pernyataan mengenai Kapolda Metro Jaya menolak untuk diperiksa Komnas HAM di artikel tersebut, baik dari Kombes Yusri ataupun dari Kapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Lucunya Netizen Takut Diprank hingga Bersedia Bantu Live Streaming
Artikel Rekomendasi