Cek Fakta: Kapolda Metro Jaya Disebut 'Pengecut' dan Menolak Diperiksa Komnas HAM, Ini Faktanya

- 16 Desember 2020, 19:13 WIB
Hoaks Polda Metro Jaya Disebut Pengecut dan Tidak Mau Diperiksa Komnas HAM.*
Hoaks Polda Metro Jaya Disebut Pengecut dan Tidak Mau Diperiksa Komnas HAM.* //Turn Back Hoaks

Dilansir dari situs media pemberitaan nasional, Yusri mengatakan agenda permintaan keterangan dari Komnas HAM itu, pun belum tersampaikan ke markas besar kepolisian ibu kota tersebut.

“Belum dapat dipastikan. Waduh, saya juga belum dapat informasi mengenai itu,” kata Yusri seperti pada Minggu, 13 Desember 2020.

Namun kata Yusri, bersedia atau tidaknya Irjen Fadil dimintai keterangan oleh Komnas HAM, akan ia sampaikan jika ada pernyataan mutakhir.

Baca Juga: Bikin Merinding! Mbak You Terawang Soal Bencana Alam di Tahun 2021: Semua Udah Garis Alamnya

“Kalau ada kepastian, nanti akan saya sampaikan. Saya lagi rapat ini,” kata Yusri singkat.

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada menyampaikan, timnya akan melanjutkan pengumpulan informasi dan bukti-bukti formal terkait insiden Tol Japek Km 50, pada Senin 14 Desember 2020.

Tim pencari fakta Komnas HAM yang sudah dibentuk pekan lalu, mengagendakan permintaan keterangan kepada Kapolda Metro Jaya, dan petinggi pengelola jalan bebas hambatan tersebut.

Baca Juga: Tegaskan Indonesia Tak Berniat Normalisasi Hubungan dengan Israel, Ini Kata Menlu Soal Arahan Jokowi

“Besok (yang dimintai keterangan), Kapolda dan Dirut (Direktur Umum) Jasa Marga,” terang dia, pada Minggu, 13 Desember 2020.

Pada Senin 14 Desember 2020, Fadil tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Ia datang seorang diri. Diketahui, jenderal bintang dua ini datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang sebelumnya diagendakan pukul 13.00 WIB. Sambil tersenyum, Fadil berjalan menuju ruangan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah