Cek Fakta: Rocky Gerung Dikabarkan Ditangkap Polisi Gegara Menuduh Istana, Tinjau Kebenarannya

- 22 Desember 2020, 09:00 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Instagram.com/@rocky.gerung

PR PANGANDARAN – Beredar kabar di media sosial jika Rocky Gerung ditangkap polisi karena telah menuduh istana.

Dia mengatakan jika pihak istana berusaha membungkam suara dan UU Omnibus Law sebagai bangkai.

Hal ini dibagikan oleh akun Facebook Dinda Dinda dengan mengunggah sebuah video disertai narasi berikut:

Baca Juga: Kesal Terus Dikaitkan dengan Kalina dan Vicky, Deddy Corbuzier: Kenapa Saya? Harusnya...

SI GERUNG DITANGKEP DAN DIMINTAI KETERANGAN OLEH POLISI KRN MENUDUH ISTANA GAK MAMPU MENANDINGI LSM DAN PEMIKIRAN2 MRK DAN BERUSAHA MEMBUNGKAM SUARA2… UU OMNIBUS LAW DITUDUH UU BANGKAI… BAU BUSUK… MODYAR DITANGKEP LU!!!”

Lantas, benarkah jika Rocky Gerung ditangkap polisi karena menuduh istana?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Turn Back Hoax, video Rocky Gerung di kantor polisi itu adalah video tahun 2019.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Kalina yang ke-4, Deddy Corbuzier Beberkan Alasan Betah Lama Menduda

Saat itu Rocky Gerung diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama karena menyebut kitab suci adalah fiksi.

Dikutip dari Turn Back Hoax, Rocky Gerung menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 1 Februari 2019 sore.

Dia tiba di Polda Metro sekitar pukul 16.00 WIB ditemani oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.

Baca Juga: Menahan Tangis, Putri Delina Sakit Hati 'Dek Bintang' Tidak Diurus Teddy: Sepertinya Om Gak Tahu

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro memeriksa Rocky terkait ucapannya mengenai ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang ditayangkan di tvOne pada 10 April 2018.

Dia dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018.

Baca Juga: Setelah Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara HRS, Yusril Ihza Mahendra Susul, Ini Alasannya

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai Rocky Gerung ditangkap polisi karena menuduh istana adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah