Di mana, BPJS Kesehatan diklaim akan memberikan bantuan dana sebesar Rp4 juta per kepala keluarga.
Pada saat itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf memberikan klarifikasi jika pesan berantai tersebut adalah hoaks.
“Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” kata Iqbal pada Rabu, 30 September 2020 dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim BPJS Kesehatan akan memberikan dana Rp50 juta kepada TKW adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi