Hoaks atau Fakta: Syarat Baru Buat KTP Harus Punya Sertifikat Vaksin Covid-19, Benarkah?

- 23 Juli 2021, 21:30 WIB
Beredar narasi jika membuat KTP harus mempunyai sertifikat vaksin Covid-19.
Beredar narasi jika membuat KTP harus mempunyai sertifikat vaksin Covid-19. /Foto: PRFM News/

PR PANGANDARAN – Pemerintah kini telah mewajibkan masyarakat Indonesia disuntik vaksin Covid-19.

Tujuan disuntik vaksin untuk meringankan gejala saat terpapar Covid-19.

Berhubungan dengan itu, beredar narasi di media sosial jika pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus mempunyai sertifikat vaksin.

Baca Juga: Prediksi Zodiak Besok 24 Juli 2021 Aries, Taurus, Gemini: Jangan Mengorbankan Ketenangan

Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Bima Aryana pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Berikut narasi jika pembuatan KTP harus ada sertifikat vaksin Covid-19:

Tadi Saya Ke Puskesmas Mau VAKSIN Dan Persyaratan Harus Punya KTP…Karna Tak Punya KTP Terpaksa Saya Ke Kantor Lurah Mau Buat KTP, & Persyaratan Harus Punya Surat VAKSIN Seketika Saya jadi GILA.”

Kabar pembuatan KTP yang harus menunjukan sertifikat vaksinasi yang beredar di media sosial adalah bohong atau hoaks.
Kabar pembuatan KTP yang harus menunjukan sertifikat vaksinasi yang beredar di media sosial adalah bohong atau hoaks. Turn Back Hoaks
Baca Juga: Gading Marten Sebut 'Cinta' pada Potret Mesra dengan Ariel Tatum, dr Tompi: Gue Udah Ingetin!

Lantas, benarkah jika membuat KTP harus ada sertifikat vaksin Covid-19?

Berdasarkan penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoax, klaim soal membuat KTP harus ada sertifikat vaksin Covid-19 adalah salah.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoaks


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x