Cek Fakta: Benarkah Penerima Bantuan BPUM yang Tak Miliki Usaha akan Dialihkan Jadi Pinjaman?

- 31 Oktober 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Ilustrasi BPUM UMKM Rp2,4 Juta /Pixabay

PR PANGANDARAN – Pemerintah kini tengah gencar memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat salah satunya bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha UMKM yaitu BPUM.

Program BPUM ini memberikan bantuan senilai Rp2,4 juta kepada para pengusaha agar tetap bisa bertahan ditengah tekanan ekonomi imbas dari penyebaran Covid-19.

Namun, masyarakat kini dibuat bingung terkait kabar yang beredar bahwa bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha ini, akan dialihkan sebagai pinjaman jika terbukti tidak memilki usaha.

Baca Juga: Isi Ceramah Maulid Nabi Muhammad, Ustaz Ditusuk dengan Pisau hingga Alami Luka di Leher dan Jari

Kabar tersebut pun langsung beredar media sosial berupa foto imbauan dari BRI kepada penerima bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta. Mengingat Bank BRI merupakan salah satu lembaga keuangan yang digunakan pemerintah untuk mencairkan dana BPUM.

Dalam imbauan disebutkan agar nasabah yang menerima bantuan berhati-hati jika diketahui penerima tidak memiliki usaha atau dagangan.

Disebutkan jika penerima tidak memiliki usaha maka dana akan dimasukan sebagai pinjaman, narasi lengkapnya sebagai berikut:

Baca Juga: Selena Gomez Baru Pertama Kali Ikut Pemilihan Presiden pada Usia 28 Tahun, Ternyata Ini Alasannya

HIMBAUAN DARI BANK BRI

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: turnbackhoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x