Cek Fakta: Benarkah Pegadaian Lelang Perhiasan Murah Jatuh Tempo Secara Daring? Tinjau Kebenarannya

- 4 November 2020, 21:22 WIB
Ilustrasi macam macam perhiasan
Ilustrasi macam macam perhiasan /

PR PANGANDARAN - Beredar informasi di media sosial membawa nama perusahaa  PT. Pegadaian yang menyebutkan tengah menggelar lelang secara daring.

Selain di media sosial, pesan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga tersebar melalui aplikasi pesan.

Dilansir dari Antara sejumlah akun di aplikasi Instagram, misalnya, mencatut nama Pegadaian dan memajang sejumlah barang dalam unggahan fotonya, termasuk perhiasan kalung emas, gelang emas, ataupun cincin.

Baca Juga: Larang Komedian Kiky Saputri 'Cium' Rizky Billar, Lesty Kejora Malah Disebut Punya Indera ke-6

Salah satu akun tersebut menyebut barang yang ditawarkan adalah barang jatuh tempo sehingga. Pihak yang menginginkan barang tersebut cukup membayar uang tebusnya saja.

Contoh barang yang ditawarkan adalah gelang emas rantai hollow dengan kadar 18 karat, berat 5,43 gram, dan dihargai Rp900 ribu. 

Lalu benarkah PT Pegadaian menggelar lelang barang jatuh tempo melalui media sosial dan pesan singkat?

Baca Juga: Diklaim Ada Kecurangan Besar di Pilpres AS, Donald Trump Minta Hentikan Penghitungan Suara

Penjelasan:

Informasi tentang lelang barang-barang jatuh tempo oleh PT Pegadaian adalah hoaks.

Hoaks serupa muncul pula pada 2019 yang mengatasnamakan Pegadaian hanya untuk menipu masyarakat. 

Melalui akun resmi di media sosial Instagram, Pegadaian mengatakan tidak memiliki akun lelang dan tidak bertransaksi jual beli melalui sosial media atau situs Internet.

Baca Juga: CEO Big Hit Yoon Seok Jun Jadi Dosen di Harvard, Sebut Tak Mungkin Ada BTS Kedua karena 'Duplikasi'

"Jika ada akun media sosial/website, ataupun nomor rekening virtual account yang mengatasnamakan Pegadaian terkait dengan jual beli barang lelang secara online, itu adalah MODUS PENIPUAN." demikian konfirmasi akun @pegadaian_id pada 24 September 2020.

Pegadaian meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan pesan-pesan tersebut agar tidak teperdaya. 
 
Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa PT.Pegadaian menggelar lelang emas secara daring adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten hoaks.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x