Idul Adha saat Pandemi Covid-19, PP Muhammadiyah: Sebaiknya Kurban Diganti dengan Sedekah Uang

- 27 Juni 2020, 21:04 WIB
Ilustrasi hewan kurban yang akan di sembelih pada hari raya Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.
Ilustrasi hewan kurban yang akan di sembelih pada hari raya Idul Adha di tengah pandemi Covid-19. /PIXABAY/Alexas_Fotos/

PR PANGANDARAN - Idul Adha jatuh di bulan Zulhijjah dalam kalender Islam. Berbeda dengan Idul Fitri, perayaan Idul Adha identik dengan ritual berkurban.

Dalam Islam, hukum ibadah itu sunah muakadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan berkurban.

Berkenaan dengan hal itu, PP Muhammadiyah dalam edaran no 06/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah Puasa Arafah, Iduladha, Kurban, dan Protokol Ibadah Kurban pada Masa Pandemi Covid-19 mengungkapkan berbagai hal.

Baca Juga: Resmi Jadi Mualaf, Marcell Darwin Ungkap Alasan Sering Tolak Tawaran Ikut Kajian Agama Islam

Edaran itu menyebut bahwa pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa.

Hal ini menjadi landasan disarankannya umat Islam lebih mengutamakan sedekah berupa uang dibandingkan menyembelih hewan kurban.

"Dengan demikian sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban," tulis Muhammadiyah dalam keterangan di situs resminya yang diakses pada Sabtu, 27 Juni 2020.

Baca Juga: Simbol Dosa di Tubuh Jisoo Jadi Makna Tersembunyi dalam Gebrakan Baru BLACKPINK 'How You Like That'

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Muhammadiyah, pelaksanaan ibadah kurban harus memperhatikan nilai-nilai dasar (al-qiyam alasāsiyyah) dan asas-asas umum (al-uṣūl al-kulliyyah) agama Islam.

Pertama ialah nilai dasar saling membantu (at-taʻāwun) sebagaimana ditegaskan dalam al Qur’an Surat al Ma’idah (5) ayat 2.

Kedua, nilai dasar solidaritas dengan merujuk pada hadis “barangsiapa membebaskan seorang mukmin dari suatu kesengsaraan dunia, maka Allah akan membebaskannya dari suatu kesengsaraan hari kiamat, dan barangsiapa yang memberi kemudahan kepada orang yang sedang mengalami kesukaran, maka Allah akan memberi kemudahan kepadanya di dunia dan di akhirat…..” (HR. Muslim).

Baca Juga: Beda Usia 11 Tahun, Kisah Asmara Bisma SMASH dan Andira Hadley Jadi Sorotan Netizen di Twitter

Lebih lanjut, adapun asas kemanfaatan sebagai turunan dari nilai dasar solidaritas sosial. Prinsip utamanya yang lebih penting didahulukan dari yang penting.

"Atas dasar itu, bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban, maka dapat melakukan keduanya,

"Membantu dhuafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah Swt, namun berdasarkan beberapa dalil, memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang lebih diutamakan," tulis laman Muhammaiyah.

Baca Juga: Unilever dan Coca-Cola Boikot Iklan Facebook saat Mark Tengah Kerja Keras Labeli 'Ujaran Kebencian'

Namun, apabila ada yang berkurban maka dapat dilakukan alternatif berikut ini dengan urutan skala prioritas.

Seperti kurban sebaiknya dikonversi berupa dana dan disalurkan melalui Lazismu untuk didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar atau diolah menjadi kornet (kemasan kaleng).

Penyembelihan hewan kurban dianjurkan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar lebih sesuai syariat dan higienis.

Baca Juga: Raksasa Produk Konsumen, Unilever dan Coca-Cola Boikot Facebook, Ini Alasannya!

Kemudian jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi untuk menghindari kemubaziran dan distribusi yang merata, disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan massa, dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x