Dijuluki 'Twitter Killer', Pembunuh Berantai yang Mutilasi 9 Orang di Jepang Akhirnya Dihukum Mati

- 18 Desember 2020, 16:12 WIB
Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati /Dok PRFM.

Polisi berhasil mendapati potongan kepala, badan, dan sekitar 240 potongan tulang tepat di hari Halloween.

Pihak pengacaranya berusaha memberikan pembelaan kepada kliennya untuk mengurangi dakwaan, dengan berdalih bahwa dia membunuh korban atas permintaan mereka sendiri.

Baca Juga: Tetangga Bongkar Kebiasaan Nadya Mustika Tanpa Rizky DA: Pergi Pagi, Pulang Malam

Tersangka pun juga membantah pernyataan yang memberatkannya.

Oleh sebab itu, Hakim bernama Naokuni Yano menjatuhkan hukuman mati pada hari Selasa, 15 Desember 2020.

Para hakim memutuskan bahwa tidak ada korban yang setuju untuk mati. Oleh sebab itu, Shiraisi bertanggung jawab penuh atas segala tindakannya.

“(Pembunuhan) adalah tindakan egois yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan uang dan kepuasan seksual. Memikat korban yang lemah mental hanya bisa disebut sebagai tindakan yang licik, dan hina,” ujar Hakim yang menangani kasusnya, Naokuni Yano, yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Nextshark pada Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Nikel Jadi Penyebab 600 Orang di India Tumbang Gegara 'Penyakit Misterius'

Terdapat lebih dari 400 orang hadir untuk menyaksikan persidangan sang Twitter Killer walaupun hanya terdapat 16 kursi dalam ruangan tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Nextshark, Jepang menjatuhkan hukuman mati kepadanya dengan cara digantung.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Nextshark


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah