Imbas Kisruh Demo AS, Jabatan Donald Trump Terancam Dicabut atas Dugaan Penghasutan yang Memalukan

- 7 Januari 2021, 10:05 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Instagram.com/@realdonaldtrump

“Mereka akan dikenang karena peran mereka dalam episode memalukan dalam sejarah Amerika ini. Itu akan menjadi warisan mereka," tuturnya.

Josh Venable, mantan Kepala Staf Departemen Pendidikan Trump, juga mempertimbangkan untuk mengutuk Presiden atas protes tersebut.

Baca Juga: Usai Disebut Lakukan Pembohong Publik, Gisel Akhinya Buka Suara: Saya Sadar sebagai Manusia

“Jika Kabinet tidak, saat ini, bersiap untuk menerapkan ketentuan Amandemen ke-25, itu adalah kelalaian total dari tugas mereka dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan Konstitusional mereka. Tapi aku tidak akan menahan nafas," katanya.

Melansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Express bagian empat dari Amandemen ke-25 mengatakan jika Wakil Presiden Mike Pence dan mayoritas Kabinet memutuskan bahwa presiden menjadi tidak layak untuk menjalankan kekuasaan dan tugas kantor dan mereka mengirimkan surat kepada Kongres tentang hal itu, maka Tuan Pence menjadi penjabat presiden dan tetap demikian kecuali dan sampai Kongres menolak untuk mengizinkan pengalihan kekuasaan tersebut tetap berlaku.

Mantan Menteri Pertahanan Mark Esper juga mengatakan bahwa para pelaku yang melakukan tindakan ilegal ini terinspirasi oleh informasi yang salah dan klaim palsu yang jelas tentang pemilu.

Baca Juga: Suara Bergetar, Helaan Napas hingga Nyaris Menangis, Gisel: yang Saya Lakukan Tidak Terpuji

Asosiasi Produsen Nasional juga menyerukan agar Pence menggunakan amandemen ke-25 Konstitusi AS (Amerika Serikat) untuk mencopot Trump dari jabatannya.

Presiden dan CEO Jay Timmons mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Wakil Presiden Pence, yang dievakuasi dari Capitol, harus secara serius mempertimbangkan bekerja dengan Kabinet untuk meminta Amandemen ke-25 untuk melestarikan demokrasi.

“Ini bukan hukum dan ketertiban. Ini kekacauan. Ini adalah aturan massa. Ini berbahaya. Ini adalah hasutan dan harus diperlakukan seperti itu," katanya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Express


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah