Imbas Kisruh Demo AS, Jabatan Donald Trump Terancam Dicabut atas Dugaan Penghasutan yang Memalukan

- 7 Januari 2021, 10:05 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. /Instagram.com/@realdonaldtrump

Baca Juga: Perpecahan BERACUN! Pendukung Trump Kepung Gedung Capitol AS dan Gagalkan Kemenangan Biden

"Presiden yang akan keluar menghasut kekerasan dalam upaya untuk mempertahankan kekuasaan, dan setiap pemimpin terpilih yang membelanya melanggar sumpah mereka terhadap Konstitusi dan menolak demokrasi yang mendukung anarki," katanya.

Ilhan Omar, Anggota Kongres dari Partai Demokrat untuk Minneapolis, menyatakan bahwa dia sedang menyusun pasal pemakzulan untuk Presiden.

“Donald J. Trump harus diberhentikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat & dicopot dari jabatannya oleh Senat Amerika Serikat," katanya.

Baca Juga: Jelang Lepas Jabatan Presiden AS, Donald Trump Terancam Dieksekusi Iran atas Pembunuhan Soleimani

"Kami tidak dapat mengizinkannya untuk tetap menjabat, ini masalah menjaga Republik kami dan kami harus memenuhi sumpah kami," tuturnya.

Alexandria Ocasio Cortez, Anggota Kongres dari Partai Demokrat untuk New York dan kritikus Trump terkemuka, hanya menulis tweet 'Impeach'.

Anggota Kongres kembali ke gedung Capitol setelah Washington mengeluarkan jam malam.

Baca Juga: Laporkan Nol Kasus Covid-19, Korea Utara Kini Memohon Suntikan Vaksin

Sesi bersama yang mengesahkan kemenangan pemilihan Biden di Kongres dilanjutkan pada pukul 8 malam waktu setempat (1 pagi GMT), dengan detail keamanan yang ketat ditempatkan untuk melindungi para politisi.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Express


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah