Gaungkan 'Amerika Siap untuk Berubah', Biden Ambil Langkah Persempit Perpecahan Rasial di AS

- 27 Januari 2021, 07:00 WIB
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.*
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.* /Instagram/@joebiden/

Kritikus menuduh Trump mengejar kebijakan yang dibangun di sekitar "keluhan kulit putih" di negara di mana populasi kulit putih menurun dalam persentase.

Para pemilih kulit hitam terbukti penting bagi Biden pertama dalam memenangkan nominasi presiden partainya dan kemudian dalam mengalahkan Trump dalam pemilihan 3 November.

Baca Juga: Lirik Lagu I'm Missing You (OST True Beauty) - Sunjae Lengkap Terjemahan Indonesia

Amerika Serikat, masih merasakan warisan perbudakan yang berakhir pada pertengahan abad ke-19, diguncang oleh protes terhadap rasisme dan kebrutalan polisi di banyak kota tahun lalu sebagai tanggapan atas insiden termasuk kematian pria kulit hitam George Floyd di tahanan polisi Minneapolis di Mei 2020.

Pada hari ia menjabat pekan lalu, Biden menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan inisiatif seluruh pemerintah untuk mengatasi ketidaksetaraan rasial dan rasisme sistemik dalam kebijakan, undang-undang, dan program federal.

Pada Selasa Biden mengatakan dalam beberapa minggu mendatang dia akan menegaskan kembali "komitmen federal untuk keragaman, kesetaraan dan inklusi dan aksesibilitas".

Baca Juga: Takut Anaknya Dilecehkan, Orang Tau di Korea Selatan Habiskan Rp1 Miliar untuk Melihat CCTV

"Sekali lagi, saya tidak berjanji kita bisa mengakhirinya besok, tapi saya berjanji kita akan terus membuat kemajuan untuk menghilangkan rasisme sistemik, dan setiap cabang Gedung Putih dan pemerintah federal akan menjadi bagian dari usaha itu," kata Biden.

Biden mengatakan perintahnya yang memerintahkan Departemen Kehakiman untuk tidak memperbarui kontraknya dengan fasilitas penahanan kriminal yang dioperasikan secara pribadi dimaksudkan untuk mengakhiri penggunaan penjara pribadi oleh departemen tersebut.

Perintah tersebut tidak membahas kontrak penjara swasta oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri, yang menggunakan fasilitas tersebut untuk menahan imigran yang berada di negara itu secara ilegal.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah