Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta, Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas
Jepang juga berpendapat bahwa masalah kompensasi atas pelanggaran masa lalu - baik wanita penghibur atau pekerja paksa - telah diselesaikan melalui perjanjian masa lalu yang dibuat dengan Korea Selatan.
Mengutip perjanjian 1965 yang ditandatangani antara kedua negara, pemerintah Jepang berpendapat bahwa masalah kompensasi wanita penghibur telah ditutup.
Namun, perjanjian tersebut tidak secara eksplisit menyatakan bahwa tidak ada klaim yang dapat dibuat oleh individu terkait pelanggaran yang dialami selama pemerintahan kolonial Jepang atas Korea.
Pemerintah Korea Selatan berpendapat bahwa perjanjian 1965 mengakhiri masalah kompensasi antara kedua pemerintah, tetapi tidak menghalangi kasus yang dibawa oleh warga negara perorangan.
Baca Juga: Lirik Lagu I'm Missing You (OST True Beauty) - Sunjae Lengkap Terjemahan Indonesia
Baru-baru ini, Jepang telah menunjuk pada kesepakatan 2015 untuk menghindari tindakan lebih lanjut atas masalah wanita penghibur.
Tokyo setuju untuk membayar sekitar 10,7 miliar won ($ 90,5 juta) untuk mengoperasikan yayasan yang didirikan oleh Seoul untuk para wanita penghibur.
Sesaat setelah mencapai kesepakatan, pejabat pemerintah Jepang, terutama mantan Perdana Menteri Abe Shinzo, mulai memanipulasi fakta masalah tersebut kepada masyarakat internasional. Sebagai tanggapan, para wanita penghibur mulai berbicara lebih dari sebelumnya kepada komunitas internasional.
Baca Juga: Takut Anaknya Dilecehkan, Orang Tau di Korea Selatan Habiskan Rp1 Miliar untuk Melihat CCTV
Artikel Rekomendasi