Konflik dengan Korea Selatan Memanas, Jepang Tolak Keputusan Pengadilan 'Wanita Penghibur' Perang Dunia II

- 27 Januari 2021, 09:30 WIB
Kolase foto bendera Korea Selatan (kiri) dan Jepang (kanan).*
Kolase foto bendera Korea Selatan (kiri) dan Jepang (kanan).* /

Konflik berkepanjangan ini dimulai pada 14 Agustus 1991, ketika Kim Hak-soon mengungkapkan bahwa dia telah dipaksa menjadi budak seksual oleh militer Jepang selama Perang Dunia II.

Baca Juga: WHO Keluarkan Saran Klinis Baru untuk Penyembuhan Covid-19, Salah Satunya Pasien Harus Tengkurap

Masalah ini tidak diangkat selama beberapa dekade setelah Perang Dunia II, tetapi keberanian Kim menarik perhatian dari komunitas internasional dan mendorong para penyintas lainnya untuk melangkah maju. Pemerintah Korea Selatan telah mendaftarkan 239 wanita penghibur dan belasan wanita penghibur berusia di atas 80 tahun yang tinggal di Korea Selatan.

Setelah kesaksian Kim, apa yang disebut 'Demonstrasi Rabu' dimulai di depan Kedutaan Besar Jepang di Seoul pada Januari 1992, ketika perdana menteri Jepang mengunjungi Korea Selatan untuk mengadakan KTT Korea-Jepang. Itu berkembang menjadi demonstrasi hari Rabu biasa dengan dukungan dari Korea.

Pada saat demonstrasi pertama, 234 wanita penghibur berpartisipasi dalam protes tersebut. Demonstrasi saat ini dihentikan sementara karena pandemi Covid-19. Hanya beberapa wanita penghibur yang masih hidup berpartisipasi dalam demonstrasi tahun lalu.

Baca Juga: Kesal Dicap ‘Orang Tua Durhaka’ oleh Hanung Bramantyo, Ibunda Indah: Dia Sutradara Picik

Banyak orang Korea ingin kaisar Jepang menjadi orang yang meminta maaf secara langsung dan tegas kepada wanita penghibur, karena mereka yakin kakeknya adalah salah satu pelaku Perang Dunia II.

Namun, pemerintah Jepang berulang kali mengatakan hal itu tidak akan pernah terjadi.

Ini bukanlah komentar yang mengejutkan, mengingat cara Jepang menangani masalah tersebut. Tetapi orang Korea terus bersikeras bahwa Jepang bertanggung jawab atas serangan seksual yang kejam terhadap wanita Korea.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: The Diplomat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah