Terdakwa yang diketahui berusia 24 tahun tersebut bernama D Mogana.
Ia dijatuhi hukuman setelah mengaku melakukan pembacaan dakwaan di depan hakim Saifol Sayoti.
Dia dituduh membobol rumah yang dihuni oleh R. Letchmee yang beruia 78 tahun dan mencuri uang tunai Rp. 173 juta rupiah.
Diketahui bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut pada tanggal 21 Januari sekitar jam 7 pagi di Taman Bahagia Delima, Kuala Pilah,Malaysia.***
Artikel Rekomendasi