Pada 2014, Naomi dengan berani mendatangi polisi dan melaporkan ayah tirinya yang kemudian ditangkap pada awal 2015.
Kedua saudara perempuannya maju untuk bersaksi bahwa mereka berdua telah dianiaya juga.
Namun, CPS membatalkan kasus tersebut setelah satu tahun melakukan penyelidikan.
Pembatalan kasus dan tidak ada dakwaan yang diajukan CPS terhadap pelaku tindak kekerasan, membuat para korban yang adalah anak tirinya merasa hancur.
Baca Juga: Lirik Lagu Sugar - Kim Wooseok (UP10TION) dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Badan amal Layanan Kekerasan dalam Rumah Tangga menyarankan Naomi untuk mengajukan banding.
Pada akhirnya, ayah tirinya tersebut didakwa usai peninjauan ulang yang memakan waktu hampir 3 tahun dan saat sang ibu telah meninggal dunia di usia ke-48.
Dia diadili pada Agustus 2019 tetapi membantah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri mereka.
Para juri dalam persidangan diketahui meneteskan air mata mendengar kesaksian para suster. Oleh karenanya, vonis bersalah diberikan atas 18 dakwaan.
Artikel Rekomendasi