Prostitusi Sesama Jenis Berkedok Panti Pijat Digrebek, Otoritas Kuala Lumpur Tahan 2 WNI

- 1 April 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi prostitusi sesama jenis digrebek di Malaysia yang berkedok panti pijat, ternyata dua di antaranya adalah WNI.*
Ilustrasi prostitusi sesama jenis digrebek di Malaysia yang berkedok panti pijat, ternyata dua di antaranya adalah WNI.* /Ilustrasi/Pikiran Rakyat

Lima pria yang digerebek itu diidentifikasi berasal dari berbagai daerah, Asia Tenggara hingga Timur Tengah dan punya peran masing-masing di tempat pijat itu.

Nahas, dua orang diidentifikasi sebagai WNI yang berperan sebagai tukang pijat dan pengurus tempat tersebut.

"(Pria) dari Vietnam, Suriah dan Indonesia bertindak sebagai tukang pijat. Selain itu, dua warga negara Myanmar yang menjadi pelanggan dan seorang warga negara Indonesia yang menjadi pengurus tempat juga ditahan,” sambung DBKL.

Atas temuan dan penggerebekan itu, DBKL lalu memberikan tindakan penegakan hukum kepada lima pria yang ditahan itu.

Baca Juga: 20 Ucapan Maaf Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021

Lengkapnya dengan menerbitkan pemberitahuan majemuk berdasarkan UUK 3 (1), Anggaran Rumah Tangga Perizinan Usaha dan Perdagangan Industri (WPKL) 2016.

Sewaktu penggerebekan, DBKL pun menyita sebanyak 25 barang bukti di lokasi, yaitu seperti kondom, krim pelumas dan barang lainnya.

Guna menanggulangi prostitusi berkedok tempat usaha, DBKL segera menutup tempat tersebut berdasarkan Pasal 101 (1) (v), Undang-undang Pemerintah Daerah tahun 1976.

Tindakan DBKL ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum, yurisdiksi, dan SOP DBKL yang berlaku.

Baca Juga: Usai Wawancara Meghan Markle dan Pangeran Harry dengan Oprah Winfrey: William Berjuang Menahan Diri

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah