Sepatu Setan Lil Nas X Catut Nike Kini Temui Babak Akhir, Hakim Federal AS Putuskan Penjualan Dihentikan

- 3 April 2021, 20:50 WIB
Kasus Sepatu Setan Lil Nas X yang catut merk Nike kini menemui babak akhir, karena hakim federal AS putuskan penjualan harus dihentikan.*
Kasus Sepatu Setan Lil Nas X yang catut merk Nike kini menemui babak akhir, karena hakim federal AS putuskan penjualan harus dihentikan.* /Twitter/@saint/@lilnasx

PR PANGANDARAN – Seorang hakim federal Amerika Serikat telah memihak raksasa pakaian olahraga Nike.

Hal ini terjadi setelah hakim federal memerintahkan sebuah perusahaan di New York untuk sementara menghentikan penjualan "Sepatu Setan" yang diproduksi bekerja sama dengan rapper Lil Nas X.

Tepatnya, hakim federal Distrik Amerika Serikat, Eric Komitee di Brooklyn memutuskan tiga hari setelah Nike menggugat MSCHF Product Studio Inc.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Aljazeera, Nike mengklaim bahwa sepatu kets bertema setan hitam dan merah, yang membawa logo Nike "swoosh", melanggar merek dagangnya.

Baca Juga: Komentari Tubuh Kucing Sphynx dengan Kalimat Kotor, Wanita Ini Viralkan Video Pengirim Paket di TikTok

Sepatu tersebut adalah versi khusus dari sepatu kets Nike Air Max 97 yang konon mengandung setetes darah manusia di midsoles.

Bukan hanya itu, sepatu itu juga dicetak dengan "Luke 10:18," sebuah bagian Alkitab yang mengacu pada kejatuhan Setan dari surga.

Hanya 666 pasang, masing-masing seharga Rp14,7 juta, dibuat. Lil Nas X, yang dikenal dengan lagu Old Town Road.

Baca Juga: Gaya Atta Halilintar jadi Sorotan, Dari Rambut Tak Rapih hingga Sepatu Tak Sesuai

Ia diketahui berencana memilih siapa yang mendapatkan pasangan ke-666, tetapi rencana itu dibatalkan setelah tuntutan hukum Nike diajukan pada hari Senin.

"MSCHF sangat percaya pada kebebasan berekspresi," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

Lebih lanjut ia mengatakan dapat bekerja sama dengan Nike untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan Nike dan pengadilan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cara yang paling cepat," sambungnya.

Baca Juga: Bahas Alasan Bercerai dari Niko Al Hakim, Rachel Vennya Mengaku Pelaku Perselingkuhan Bukan Dirinya

Nike dan pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan kantor berita Reuters untuk memberikan komentar terkait hal tersebut.

Pengacara MSCHF berpendapat bahwa Sepatu Setan bukanlah sepatu kets biasa, melainkan karya seni yang diberi nomor sendiri-sendiri.

Lebih lanjut sepatu itu mengikuti  jejak ‘Sepatu Yesus’, perusahaan berdasarkan model Nike yang sama pada tahun 2019.

Baca Juga: Sembunyikan Mayat Anak Angkat di Loteng, Pasangan AS Ungkap Takut pada Hal Ini Jika Terungkap

Mereka mengatakan perintah penahanan sementara tidak diperlukan karena pembeli sepatu tidak akan mengira Nike terlibat, dan semua kecuali pasangan ke-666 telah terjual dan tidak ada lagi yang dibuat.

Pengacara Nike, sebaliknya, mengatakan bahkan 'sneakerhead' sebenarnya bingung dengan sepatu MSCHF.

Lebih lanjut, diketahui Lil Nas X bulan lalu merilis video bertema setan untuk lagunya Montero (Call Me By Your Name).***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah