PR PANGANDARAN - Pemerintah Myanmar pada Rabu, 14 Juli 2021 menolak resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menyerukan rekonsiliasi dengan minoritas Rohingya yang teraniaya, mengecam "tuduhan sepihak" atas perlakuannya terhadap komunitas tanpa kewarganegaraan.
Negara itu berada dalam kekacauan sejak pemerintah Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta Februari, yang memicu protes besar-besaran pro-demokrasi dan tindakan keras militer berdarah.
Pada hari Senin, 12 Juli 2021 Dewan mengadopsi resolusi yang menyerukan 'dialog dan rekonsiliasi yang konstruktif dan damai, sesuai dengan keinginan dan kepentingan rakyat Myanmar, termasuk Muslim Rohingya.
Baca Juga: Tanda-tanda Ibadah Kurban Diterima Allah SWT Menurut Ustadz Adi Hidayat
"Resolusi itu berdasarkan informasi palsu dan tuduhan sepihak," kata kementerian luar negeri pemerintah militer dalam sebuah pernyataan.
"Istilah 'Rohingya' yang diciptakan dengan (a) agenda politik yang lebih luas juga tidak diakui dan ditolak oleh pemerintah," katanya.
"Komunitas itu tidak pernah diakui sebagai etnis kebangsaan Myanmar", tambahnya.
Di Myanmar, Rohingya telah lama dipandang sebagai penyelundup dari Bangladesh dan telah ditolak kewarganegaraannya, haknya, dan aksesnya ke berbagai layanan.
Artikel Rekomendasi