AS Beri Tawaran Perlindungan Sementara Bagi Hong Kong, China Marah Besar: Upaya Sia-sia!

- 7 Agustus 2021, 13:25 WIB
AS beri tawaran perlindungan sementara bagi Hong Kong, sehingga China marah besar dan mengatakan itu upaya sia-sia.
AS beri tawaran perlindungan sementara bagi Hong Kong, sehingga China marah besar dan mengatakan itu upaya sia-sia. /REUTERS

Sebagai informasi, tawaran safe haven adalah yang terbaru dari serangkaian langkah yang diambil oleh pemerintah dalam menanggapi tindakan keras Beijing, termasuk menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan wilayah tersebut dan perlakuan khusus lainnya yang tidak diperluas ke seluruh China, bersama dengan memberlakukan larangan visa di Hong Kong. dan pejabat Cina dan memotong mereka dari sistem keuangan AS.

“Mengingat penangkapan dan pengadilan bermotif politik, pembungkaman media, dan berkurangnya ruang untuk pemilihan umum dan oposisi demokratis, kami akan terus mengambil langkah untuk mendukung orang-orang di Hong Kong,” kata sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki.

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Datang dari Andi Arsyil: Mohon Dimaafkan Segala Dosa-dosa Beliau

Di sisi lain, China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong sebagai tanggapan atas protes jalanan pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada tahun 2019.

Polisi telah menangkap setidaknya 100 politisi, aktivis, dan demonstran oposisi, memberlakukan batasan ketat pada pidato politik, mengatur ulang legislatif lokal untuk memastikan mayoritas pro-Beijing dan menuntut agar siapa pun yang memegang pejabat publik membuktikan kesetiaan mereka kepada China.

Aktivis pro-demokrasi di pengasingan memohon kepada Kongres bulan lalu untuk meloloskan undang-undang untuk memberikan perlindungan sementara dan status pengungsi permanen di AS, setelah polisi Hong Kong mengkonfirmasi bahwa mereka memiliki daftar lebih dari 50 orang yang akan ditangkap jika mereka berusaha untuk pergi.

Baca Juga: Innalillahi, Marshanda Berduka: Caca Ga Percaya Oma Udah Ga ada

Ada beberapa ribu orang dari Hong Kong di Amerika Serikat yang akan memenuhi syarat untuk tetap tinggal dan menghindari dideportasi di bawah apa yang secara resmi dikenal sebagai keberangkatan paksa yang ditangguhkan, menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Sementara itu, Psaki tidak mengesampingkan perpanjangan perlindungan AS bakal lebih dari 18 bulan, tergantung pada perkembangan situasi di Hong Kong.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: India Today


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah