Presiden Polandia Tanda Tangan RUU untuk Batasi Klaim Properti Perang Dunia 2

- 15 Agustus 2021, 15:15 WIB
Presiden Polandia Andrzej Duda
Presiden Polandia Andrzej Duda /Los Angeles Times

Pada tahun 2015 pengadilan konstitusional Polandia memutuskan harus ada tenggat waktu tertentu setelah keputusan administratif atas hak milik tidak dapat lagi ditentang. Perubahan undang-undang diadopsi oleh parlemen Polandia awal pekan ini. RUU tersebut menetapkan batas 30 tahun untuk klaim restitusi.

Masalah hak milik Yahudi di Polandia semakin rumit karena, tidak seperti negara-negara Uni Eropa lainnya, negara itu belum menciptakan dana untuk memberi kompensasi kepada orang-orang yang hartanya disita.

Baca Juga: Berhasil Diyakinkan oleh Dokter, Jerinx Putuskan untuk Divaksin Jenis Ini

Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, mengutuk undang-undang tersebut dan mengatakan Israel tidak akan berdiam diri atas persetujuannya. "Ini adalah keputusan yang memalukan dan penghinaan yang memalukan untuk mengenang Holocaust," katanya dalam sebuah pernyataan.

Menteri luar negeri Israel Yair Lapid memberi respon terhadap keputusan Polandia untuk menandatangi RUU tersebut.

"Polandia hari ini, untuk pertama kalinya, menyetujui undang-undang antisemit dan tidak bermoral." Sebagai tanggapan, kepala kedutaan Israel di Warsawa segera dipanggil kembali, tambahnya.

Baca Juga: 4 Momen Pengubah 'Pertandingan' Balas Dendam dalam Penthouse Season 3, Siapa yang Menang?

"Polandia malam ini menjadi negara anti-demokrasi, non-liberal yang tidak menghormati tragedi terbesar dalam sejarah manusia," kata Lapid.

Seorang duta besar baru untuk Warsawa tidak akan dikirim pada tahap ini, katanya. Dia juga menyarankan duta besar Polandia untuk Israel memperpanjang liburannya dan tidak kembali ke negara itu.

“Dia harus menggunakan waktu yang dia miliki untuk menjelaskan kepada Polandia apa arti Holocaust bagi warga Israel dan sejauh mana kita tidak akan mentolerir penghinaan atas ingatan mereka yang tewas dan untuk ingatan Holocaust. Tidak akan berhenti sampai di sini,” kata Lapid.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x