"Ketua DPR Aceh juga jangan diam, agama anda sedang dihina oleh Presiden Prancis, jangan diam," lanjutnya.
Baca Juga: Prilly Kesal hingga Sebut 'Otaknya Tak Bisa Berhenti Berpikir', Netizen: Salah Pilih Teman Dekat
Diketahui, pasca insiden terbunuhnya seorang guru Prancis oleh seorang pemuda setelah mempertunjukan kartun Nabi Muhammad kepada para siswanya, Presiden Macron berkali-kali mengeluarkan pernyataan yang bernada menuding muslim sebagai aktor kekerasan.
Tak hanya itu, Macron juga menggambarkan wajah Islam sebagai agama yang tengah mengalami krisis di berbagai belahan dunia.
Sulaiman pun sebelumnya mengaku atas nama pribadi sekaligus peranannya di pemerintahan sebagai anggota DPR Aceh, dirinya mengutuk keras sikap presiden Prancis yang dianggapnya telah melecehkan Islam.
Baca Juga: Ikut Tim Penyelamat Gempa, Aksi Heroik Seekor Anjing Selamatkan Kucing dari Puing-puing Bangunan
"Kepada Presiden saya harap segera putuskan hubungan diplomatik, dan segera meminta kepada Kedubes Prancis untuk Indonesia agar meninggalkan indonesia dan menutup kantor," tutur Sulaiman.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam telah menjelaskan bahwa pemboikotan produk Prancis adalah wajib hukumnya apabila aksi itu dijadikan sarana peringatan.
Terutama dalam hal untuk mengingatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab yang kerap kali menghina Nabi Muhammad SAW. Seperti pada pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron beberapa waktu lalu.***
Artikel Rekomendasi