Kabar Gembira! AS Resmi Umumkan Perpanjangan Fasilitas GSP untuk Indonesia

- 2 November 2020, 10:21 WIB
Menlu AS Mike Pompeo bersama Menlu RI Retno Marsudi.
Menlu AS Mike Pompeo bersama Menlu RI Retno Marsudi. /Kemenlu RI

PR PANGANDARAN – Pada 29 Oktober 2020 lalu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dalam lawatannya menemui Presiden Jokowi di Jakarta, Indonesia.

Sehari usai pertemuan tersebut, Amerika Serikat (AS) secara resmi mengumumkan perpanjangan untuk fasilitas Generalized System of Preferences (GSP).

GSP secara singkat merupakan sistem tarif prefrensial yang menyediakan pengurangan tarif untuk berbagai produk.

Baca Juga: Masuki Babak Akhir, Donald Trump dan Joe Biden Bertarung Sengit Menangkan Suara di Pennsylvania

"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman resmi Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia.

Pemberian GSP dari Amerika Serikat ini dapat digolongkan sebagai peristiwa yang langka terjadi. Hal ini dijelaskan oleh Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Muhammad Lutfi.

"Paska pengumuman USTR, kita akan segera susun rencana kerja atau road plan untuk mengoptimalkan fasilitas keringanan bea masuk bagi produk-produk ekspor Indonesia di pasar AS," ujar Dubes Lutfi.

Baca Juga: Jihyo Ditindas hingga Momo Makan Es Batu untuk Diet, Ini 5 Pengakuan TWICE yang Bikin Patah Hati

Sebagai mana diketahui, dalam proses peninjauan GSP tidak semua negara mendapatkan perpanjangan. Salah satu negara yang berhenti mendapatkan fasilitas GSP adalah India.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: KEMENLU


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x