Lagi Tren, Penggunaan Tali Masker Ternyata Berbahaya, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

23 Februari 2021, 20:07 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan jika penggunaan tali masker berbahaya. /Antara/Instagram @lelesadoughi/

PR PANGANDARAN – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak menganjurkan penggunaan tali masker yang tengah tren saat ini.

Bentuk tali masker ini berupa pengait yang menggantung di leher seperti rantai pada kacamata sehingga lebih praktis menyimpan masker dan tetap dekat dengan wajah.

Namun, Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan jika tali masker ternyata berpotensi untuk menyebarkan virus.

Baca Juga: Semprot Netizen Penghujat, Billy Syahputra Justru Bela Amanda Manopo Meski Diisukan Putus

“Kalau kita turunkan pakai pengait itu sampai ke bawah, itu akan kena ke hijab, ke baju. Jadi sebenarnya bagian dalam masker itu tidak boleh kontak dengan lain-lain kecuali dengan bagian tubuh,” ucap Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting, SpP (K) dalam konferensi pers BNPB dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Selasa, 23 Februari 2021.

Alex menjelaskan bagian luar masker berfungsi untuk menyaring virus, bakteri, serta kuman agar tidak masuk ke saluran pernapasan sedangkan bagian dalam masker menghambat droplet dari mulut yang keluar saat bicara.

Sehingga saat menggantungkan masker akan berpotensi menularkan virus karena menyebabkan bagian dalam masker terekspos.

Baca Juga: Ikatan Cinta Makin Tegang, Andin dan Al Akhirnya Tahu Reyna Ternyata Nindi yang Dibuang Elsa

"Apalagi jika tangan kita menyentuh bagian luar kemudian menyentuh lagi bagian dalam. Naik turunnya masker itu yang kita khawatirkan terlebih jika jari-jari kita menyentuh bagian luar masker," papar Alex.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan jika penggunaan masker sangat dianjurkan selama pandemi Covid-19 untuk menekan penyebaran virus.

Orang yang berusia di atas 60 tahun dianjurkan memakai masker medis saat berada di tempat umum dan tidak dianjurkan untuk bersosialisasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Sunmi - What The Flower dan Terjemahan Bahasa Indonesia

WHO juga menyarankan para pekerja medis untuk memakai masker medis saat berada di area rumah sakit, tidak hanya petugas yang menangani pasien Covid-19.

Sementara bagi masyarakat umum WHO menganjurkan pemakaian masker kain minimal dua lapis untuk melindungi diri.

“Di tempat dengan penularan yang tinggi, WHO menyarankan untuk memakai masker medis untuk semua orang yang bekerja di area klinis, tidak hanya petugas yang menangani pasien yang terpapar Covid-19," kata Tedros menjelaskan.

Baca Juga: Bungkam Oposisi Demokratis, Hong Kong akan Sahkan RUU untuk Dewan Lokal agar 'Berjanji Setia'

WHO menghimbau agar pemerintah mengharuskan seluruh masyarakat untuk memakai masker di tempat dengan tingkat penyebaran virus yang tinggi dan menerapkan jaga jarak seperti di transportasi umum, di toko, dan yang lainnya.

WHO telah mengeluarkan pedoman masker yang diklaim efektif menekan penyebaran virus yaitu masker kain minimal dua lapis.

Selain itu, WHO juga menekankan bahwa masker hanya boleh dipakai oleh satu orang dan harus diganti jika kotor atau basah.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler